KENDARI – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara pada Selasa (13/1/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum krusial bagi pemerintah daerah di Sultra untuk mengevaluasi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Kendari menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas proses pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, independen, dan objektif.
Pemeriksaan kali ini mencakup pemeriksaan kinerja serta Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara.
“Pemeriksaan BPK memiliki arti strategis karena tidak hanya menilai kepatuhan, tetapi juga memberikan gambaran mengenai efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program serta ketepatan sasaran pelayanan publik,” tegas Siska Karina Imran.
LHP yang diterima akan dijadikan bahan evaluasi mendalam untuk melakukan perbaikan berkelanjutan di berbagai lini, mulai dari perencanaan hingga pengawasan.
Wali Kota menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu dan bertanggung jawab.
Langkah ini diambil demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang:

Bersih.
Transparan.
Akuntabel.
Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, dalam paparannya menyoroti beberapa poin temuan strategis.
Fokus utama diberikan pada pengelolaan aset daerah, tata ruang, serta urgensi percepatan digitalisasi di sektor pelayanan publik, khususnya pada bidang kesehatan dan pendidikan.
Digitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi sekaligus kualitas layanan kepada masyarakat Sultra.
Acara ini turut dihadiri oleh pimpinan DPRD Provinsi Sultra, Sekretaris Daerah Provinsi, para kepala daerah, serta jajaran Inspektur kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara. (red)


Tinggalkan Balasan