Kolaka – Ribuan tenaga kerja lokal Kabupaten Kolaka resmi menandatangani kontrak kerja dengan PAMA Distrik VIPO dalam seremoni yang disaksikan langsung Bupati Kolaka, H. Amri, S.STP., M.Si, Jumat (30/1/2026) di Ballroom Sutanraja.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Seremoni turut dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kolaka, Forkopimda, jajaran Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, serta manajemen perusahaan, antara lain Abdul Nasir Maksum, Direktur HCGSR & CCKM PT Pamapersada Nusantara; Yoni Nurhidayat, Project Manager PAMA VIPO; jajaran manajemen site PAMA VIPO; dan Muhammad Rifai, Pimpinan PT Vale Indonesia IGP Pomalaa.
Dalam sambutannya, Bupati Amri menegaskan bahwa penandatanganan kontrak ini sejalan dengan visi Kabupaten Kolaka, “Terwujudnya Kabupaten Kolaka yang Berkeadilan, Maju, dan Unggul”, khususnya misi RPJMD ke-3 tentang pembangunan ekonomi inklusif dan berkelanjutan melalui pemenuhan lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal.
“Seremoni ini bukan hanya bermakna bagi perusahaan dan calon karyawan, tetapi juga penting bagi pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Amri.
Bupati juga memaparkan data pencari kerja di Kolaka, mulai dari lulusan SMA sebanyak 4.160 orang, SMK 2.153 orang, hingga sarjana 1.922 orang.
Hal ini menuntut sinergi kuat antara pemerintah dan perusahaan untuk memastikan link and match antara pendidikan, pelatihan, dan kebutuhan industri.
“Pemerintah Kolaka berkomitmen menghadirkan regulasi yang berkeadilan dalam rekrutmen dan perlindungan tenaga kerja lokal, agar tercipta hubungan kerja yang adil, produktif, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Kepada para calon karyawan, Bupati Amri berpesan agar kesempatan ini dimanfaatkan dengan menunjukkan profesionalisme, integritas, dan etos kerja tinggi.
“Jadikan kesempatan ini sebagai awal untuk menunjukkan loyalitas dan kontribusi nyata bagi perusahaan dan daerah,” tutupnya. (red)


Tinggalkan Balasan