KENDARI, — Ketahanan keluarga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, tengah menghadapi tantangan serius seiring dengan meningkatnya angka perceraian sepanjang tahun 2025.
Selain faktor ekonomi, kehadiran pihak ketiga yang dipicu oleh kemudahan interaksi di ruang digital kini menjadi salah satu penyebab utama runtuhnya mahligai rumah tangga di wilayah tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Kendari, sebagaimana dilansir dari Sultrainformasi.com, tercatat sebanyak 1.118 perkara perceraian sejak Januari hingga Desember 2025. Angka ini menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 1.062 perkara.
Wakil Ketua PA Kelas IA Kendari, La Ode Mustafa, mengungkapkan bahwa meski faktor ekonomi akibat terbatasnya lapangan kerja tetap membayangi, intensitas konflik yang dipicu oleh perselingkuhan memiliki daya rusak yang jauh lebih masif. Kehadiran pihak ketiga kini menjadi anomali yang kian jamak ditemukan dalam persidangan.
“Adanya pihak ketiga sangat merusak rumah tangga, dan angkanya cukup tinggi di Kota Kendari. Ini bukan lagi sekadar bumbu konflik, tapi sudah menjadi penyebab dominan,” ujar Mustafa saat ditemui, Rabu (24/12/2025).
Menurut Mustafa, kemajuan teknologi informasi yang tidak dibarengi dengan integritas moral menjadi pedang bermata dua. Media sosial sering kali menjadi pintu masuk bagi munculnya Wanita Idaman Lain (WIL) maupun Pria Idaman Lain (PIL). Fenomena ini sering kali berkelindan dengan masalah lain, seperti jeratan judi daring dan pinjaman online yang merusak stabilitas domestik.
Kehadiran pihak ketiga sering kali muncul sebagai bentuk pelarian saat rumah tangga didera tekanan ekonomi. Namun, alih-alih menyelesaikan masalah, keterlibatan orang lain dalam hubungan suami-istri justru menutup pintu mediasi karena luka psikologis yang ditinggalkan sangat mendalam.
Melihat tren yang mengkhawatirkan ini, Mustafa menekankan bahwa penanganan perceraian tidak bisa hanya diselesaikan di meja hijau. Diperlukan langkah konkret dan kolaborasi lintas sektor untuk menguatkan kembali pilar ketahanan keluarga.

“Saya berharap seluruh stakeholder yang berkaitan dengan ketahanan rumah tangga bisa bekerja sama dan berkolaborasi agar angka perceraian ini bisa dikurangi. Karena ini bukan hanya soal keluarga, tapi berdampak pada stabilitas sosial masyarakat,” tegasnya.
Mustafa juga secara khusus mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai gaya hidup instan dan pengaruh negatif teknologi yang dapat merusak komitmen pernikahan. Penguatan nilai moral dan edukasi manajemen konflik di tingkat keluarga dinilai menjadi kunci utama untuk meredam laju perceraian di ibu kota Sulawesi Tenggara tersebut. (Red/SI)


Tinggalkan Balasan