KOLAKA, – Pemerintah Kabupaten Kolaka melalui Dinas Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial khusus melalui Program “Ku Bisa Beramal” bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia). Penyaluran perdana ini dirangkaikan dengan penyerahan Kartu Beramal Disabilitas dan Lansia sebagai instrumen akses bantuan sosial yang lebih terintegrasi.
Penyaluran bantuan dilakukan langsung secara door to door oleh Bupati Kolaka Amry, didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kolaka Alfian dan Kabid Rehabilitasi Sosial Andi Asridah, Selasa (23/12/2025). Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan tepat sasaran serta memberikan kenyamanan bagi para penerima manfaat yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Bupati Kolaka Amry menegaskan bahwa Program “Ku Bisa Beramal” merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam melindungi dan meningkatkan kualitas hidup kelompok rentan di Bumi Mekongga.
“Melalui program ini, pemerintah hadir langsung di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan bantuan benar-benar sampai ke tangan yang berhak tanpa merepotkan mereka, sekaligus memberikan rasa aman dan perhatian lebih kepada orang tua kita yang lansia serta saudara-saudara penyandang disabilitas,” ujar Amry.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Kolaka menggandeng Bank Bahteramas guna memastikan proses transaksi berjalan tertib, aman, dan akuntabel. Meskipun diserahkan secara langsung di kediaman warga, sistem administrasi tetap mengacu pada standar perbankan untuk menjamin transparansi pengelolaan anggaran daerah.
Kartu Beramal yang dibagikan diharapkan tidak hanya menjadi identitas penerima bantuan saat ini, tetapi juga mempermudah akses mereka terhadap berbagai program jaminan sosial dan layanan kesehatan di masa mendatang.
“Kartu ini akan mempermudah sinkronisasi data ke depan, sehingga intervensi pemerintah terhadap kelompok rentan bisa lebih presisi,” tambah Kepala Dinas Sosial Kolaka, Alfian.
Pemerintah Kabupaten Kolaka berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor guna memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam proses pembangunan kesejahteraan sosial. Langkah jemput bola ini direncanakan akan menjadi standar dalam distribusi bantuan bagi warga dengan kebutuhan khusus di seluruh wilayah Kabupaten Kolaka. (red)



Tinggalkan Balasan