KENDARI,  – Manajemen Bank Sultra menyatakan sikap tegas untuk mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang dilakukan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan bibit di Dinas Perkebunan Sultra tahun 2024.

Kasus yang menyeret nama institusi perbankan plat merah tersebut berkaitan dengan penyaluran kredit senilai Rp 26 miliar kepada kontraktor pelaksana proyek.

Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghalangi proses penyidikan. Sebaliknya, Bank Sultra aktif menyediakan data dan rekam transaksi secara transparan.

“Kami mendukung penuh penyelidikan kepolisian. Kami berikan data dan transaksi yang dibutuhkan agar prosesnya lancar. Ini menjadi pembelajaran penting bagi kami,” ujar Andri dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025).

Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, manajemen Bank Sultra juga menempuh jalur investigasi internal secara mandiri dengan melibatkan pihak Inspektorat. Langkah ini bertujuan untuk memetakan adanya potensi pelanggaran prosedur di dalam tubuh bank.

Andri mengungkapkan bahwa berdasarkan evaluasi awal, pihaknya telah menemukan adanya kelemahan dalam kepatuhan prosedur di tingkat operasional. Atas temuan tersebut, manajemen telah menjatuhkan sanksi terhadap staf yang terbukti melanggar Standard Operating Procedure (SOP).

“Kami sudah melakukan investigasi internal dan menemukan adanya kelemahan (prosedur). Terhadap staf yang melanggar SOP, sudah kami kenai sanksi tegas,” ungkapnya.

Meski penyaluran kredit tersebut didukung dengan jaminan aset dari pihak pemohon, Bank Sultra kini memprioritaskan upaya penyelamatan keuangan negara dan perbaikan tata kelola.

Andri menjelaskan bahwa kasus ini memicu manajemen untuk melakukan audit menyeluruh demi memastikan prinsip Good Corporate Governance (GCG) berjalan di seluruh lini bisnis Bank Sultra.

“Fokus kami saat ini adalah penyelamatan keuangan dan koordinasi intensif dengan inspektorat serta kepolisian. Kami terbuka agar persoalan ini tuntas dan tidak terulang di masa depan,” tutup Andri.

Sejauh ini, sejumlah pegawai Bank Sultra telah kooperatif memenuhi panggilan penyidik Polda Sultra untuk memberikan keterangan terkait mekanisme pemberian kredit proyek pengadaan bibit tersebut. (red)

60 / 100 Skor SEO