JAKARTA, – Akumulasi utang negara yang melonjak tajam selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dinilai menjadi ancaman serius bagi stabilitas nasional. Jurnalis senior sekaligus penulis buku Reset Indonesia, Farid Gaban, menyebut kondisi ini sebagai “bom waktu” yang siap meledak di masa depan.
Dalam perbincangan di Forum Keadilan TV, Selasa (23/12/2025), Farid menyoroti kenaikan signifikan surat utang negara dengan bunga yang tinggi, yang kini mulai memberikan dampak nyata bagi postur anggaran negara.
Beban Cicilan Rp 1.300 Triliun Menyedot APBN Farid memprediksi bahwa pada tahun depan, pemerintah harus mengalokasikan dana hingga Rp 1.300 triliun hanya untuk membayar bunga dan cicilan pokok utang. Angka fantastis ini setara dengan sepertiga dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Artinya apa? APBN sendiri akan makin kecil (ruang geraknya). Tahun depan, 1.300 triliun itu untuk membayar bunga dan utang. Itu sudah sepertiga dari APBN,” jelas Farid.
Dampak ke Daerah: Pajak Naik, Subsidi Berkurang Sempitnya ruang fiskal pemerintah pusat diprediksi akan memaksa pemerintah daerah untuk mencari sumber pendapatan baru secara agresif. Farid memperingatkan bahwa masyarakat akan langsung merasakan dampaknya melalui kenaikan pajak daerah dan pengurangan transfer dana dari pusat ke daerah.
“Ketika tekanan utang begitu besar, pemerintah daerah harus menarik pajak yang makin besar. Masyarakat akan langsung berhadapan dengan situasi itu tahun depan,” tegasnya.
Regulasi yang Melonggar demi Investasi Lebih jauh, Farid menilai bahwa utang dan investasi asing tidak datang secara cuma-cuma. Kondisi ini seringkali menuntut kompensasi berupa pelonggaran berbagai regulasi, termasuk aturan perlindungan lingkungan dan hak pekerja, yang salah satunya tercermin dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
Menurutnya, ketergantungan pada utang menciptakan dilema di mana pemerintah harus memilih antara menjaga stabilitas fiskal atau melindungi kepentingan rakyat dan lingkungan. (red)



Tinggalkan Balasan